Polda Metro Jaya Mengatakan Kasus Keracunan di Bekasi Ialah Pembunuhan Berencana
Jakarta – Fbinews
Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
“Kasus keracunan sekeluarga Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko).
Ia belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku kejahatan yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan juga belum disebutkan. Rencananya, kasus ini akan dirilis sore ini.
Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Ia mengatakan, ketiga orang itu saat ini masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
“Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
“Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya.
Posting Komentar