ART Ditangkap Usai Diduga Curi Uang dan Perhiasan Majikan Rp 30 Juta di Kalideres
JAKARTA — FBIPOST.NET
Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NR yang diduga melakukan pencurian di rumah majikannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diduga membawa kabur uang tunai dan sejumlah perhiasan milik korban.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban berinisial S mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp 30 juta, sejumlah perhiasan emas, serta satu keping logam mulia.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp 30 juta, sejumlah perhiasan emas, serta satu keping logam mulia," kata Rihold kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
NR ditangkap polisi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Bambu Larangan, Pegadungan, Jakarta Barat.
Kasus ini bermula ketika korban mengetahui uang tunai dan sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya telah hilang.
Setelah mengetahui barang-barang tersebut tidak lagi berada di tempat penyimpanan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan NR di wilayah Jakarta Barat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai motif dugaan pencurian tersebut maupun status hukum pelaku setelah penangkapan.
**



Posting Komentar