Irjen Nanang Avianto Menegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut
Sidoarjo - FBIpost
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Rabu (15/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Nanang menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi guna mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,”ujar Nanang.
Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.
“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya,”ungkap Nanang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.
“Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas,” tegas Nanang.
Namun demikian, imbuh Nanang, aktivitas pendidikan para santri harus tetap berlanjut meskipun terjadi musibah tersebut.
Nanang menyebut, Pemda akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.
“Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda,” pungkasnya.*
Posting Komentar