TANGERANG — FBIPOST.NET
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang membongkar tiga rumah produksi atau pabrik narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Tangerang Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram tembakau sintetis serta 173 mililiter cairan sintetis dengan nilai diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan tiga kasus tersebut dilakukan dalam rentang September hingga Oktober 2026.
Tiga lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika itu berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang; Lengkong, Kota Tangerang Selatan; serta Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis dengan nilai diperkirakan mencapai Rp400 juta," kata Indra Waspada dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya tembakau sintetis yang diproduksi secara ilegal.
Keberadaan rumah produksi narkotika menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi memasok barang terlarang ke jaringan peredaran yang lebih luas.
Polresta Tangerang mengungkapkan kasus tersebut melalui serangkaian penindakan selama dua bulan terakhir. Namun, informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, modus operasional, serta jaringan distribusi belum tercantum dalam keterangan yang disampaikan.
Pengungkapan tiga lokasi produksi tersebut diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Raya dan sekitarnya.
**.

