Kapolri Tekankan Penelusuran Aset, Kejahatan Digital Harus Diungkap hingga Jaringannya

Kapolri Tekankan Penelusuran Aset, Kejahatan Digital Harus Diungkap hingga Jaringannya

FBIPOST
Senin, 02 November 2026



JAKARTA – FBIPOST 

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan pelaku. Pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, hingga penyitaan aset hasil kejahatan dinilai menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kejahatan.

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI.

Dalam paparannya, Suyudi menjelaskan perkembangan teknologi telah membuat modus kejahatan semakin kompleks. Pelaku kini dapat memanfaatkan berbagai platform digital dan jaringan lintas negara untuk menjalankan aksinya sekaligus menyamarkan hasil kejahatan.

Ia mencontohkan, uang hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui sejumlah rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menghilangkan jejak transaksi.

Selain itu, praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga semakin berkembang. Korban kerap dijebak melalui tawaran pekerjaan palsu, kemudian dipaksa terlibat dalam aktivitas penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.

Kapolri turut menyoroti meningkatnya kejahatan berbasis teknologi, seperti phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan dan penguasaan teknologi agar mampu mengimbangi perkembangan modus operandi kejahatan digital.

Suyudi juga mengungkapkan hasil survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.

Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center telah mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi lintas negara juga dinilai penting, khususnya dalam pertukaran informasi, penyidikan bersama, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan dan pemulihan aset hasil kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.

Di sisi lain, Kapolri mengingatkan pentingnya memperkuat pencegahan melalui edukasi dan literasi digital. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali modus penipuan, menjaga data pribadi, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi.

Suyudi berharap para peserta P4N Angkatan 70 mampu membangun pola pikir strategis dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.

Ia menegaskan, penanganan kejahatan modern membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.

**