BOGOR — FBIPOST.NET
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Gabungan Jurnalis Bogor yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap Raka Maulana Muhlis, seorang jurnalis media Metropolitan, saat menjalankan tugas peliputan unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Rabu malam (28/10/2026).
Insiden tersebut memicu keprihatinan insan pers. Raka dilaporkan mengalami tindakan represif berupa pemitingan, penyeretan, dan penamparan oleh oknum aparat berbaju sipil. Ia juga disebut mendapat tekanan untuk menghapus rekaman video hasil peliputannya.
Aksi solidaritas yang digelar Gabungan Jurnalis Bogor menjadi bentuk protes terhadap dugaan kekerasan tersebut sekaligus desakan agar aparat menghormati kebebasan pers dan menjamin keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kapolresta Sampaikan Permohonan Maaf
Di hadapan para jurnalis, Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam rangkaian pengamanan demonstrasi tersebut.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik antara jajaran Polresta Bogor Kota dan insan pers.
Pertemuan langsung antara Kapolresta dan para jurnalis menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap tuntutan yang disuarakan dalam aksi solidaritas tersebut.
Meski demikian, persoalan dugaan kekerasan terhadap wartawan dinilai perlu ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Anggota Disebut Telah Dikenakan Sanksi
Dalam keterangannya, Kapolresta Bogor Kota juga mengonfirmasi bahwa personel yang terlibat dalam insiden intimidasi tersebut telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Langkah tersebut menjadi salah satu poin penting dalam merespons tuntutan para jurnalis yang mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga menghambat kerja jurnalistik.
Penanganan yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional sesuai aturan yang berlaku.
Jurnalis Sampaikan Lima Tuntutan
Dalam aksi damai tersebut, Gabungan Jurnalis Bogor menyampaikan lima tuntutan utama sebagai bentuk desakan agar perlindungan terhadap wartawan benar-benar diwujudkan.
Selain menuntut permohonan maaf dan penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat, para jurnalis meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa.
Mereka juga mendesak adanya jaminan perlindungan nyata bagi wartawan yang menjalankan tugas peliputan di lapangan, sehingga tidak menjadi korban kekerasan, intimidasi, maupun upaya penghalangan kerja jurnalistik.
Bagi insan pers, keselamatan wartawan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam setiap pengamanan demonstrasi, aparat harus tetap menghormati tugas jurnalistik serta memberikan ruang bagi wartawan untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Gabungan Jurnalis Bogor berharap permohonan maaf dan pemberian sanksi terhadap personel yang terlibat tidak berhenti sebagai respons sesaat, tetapi diikuti langkah konkret untuk mencegah terulangnya dugaan kekerasan terhadap jurnalis di kemudian hari.
**

